Jumat 05 Dec 2014 22:00 WIB

KONI Bentuk Tim Khusus untuk Hindari Kecurangan

Rep: C65/ Red: Didi Purwadi
Logo KONI
Foto: blogspot.com
Logo KONI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menggelar perhelatan olahraga dengan batasan umur bukan mustahil akan menyebabkan banyak kecurangan terjadi. Salah satunya pencurian umur.

Untuk mengantisipasi terjadinya hal tersebut dalam ajang PON remaja I/2014, Komite Nasional Indonesia (KONI) membentuk tim khusus yang juga disebut tim keabsahan.

"Tim keabsahan akan memantau usia dan asal atlet untuk mengantisipasi pencurian umur dan mutasi pemain," ujar ketua Satlak Prima, Suwarno, di kantor KONI, Jakarta, Jumat (5/12).

Ia mengaku hingga saat ini tim tersebut tidak menemukan masalah pada atlet dari 34 kontingen yang akan berlaga di Surabaya, Jawa Timur. Seluruh atlet diakui Suwarno telah sesuai dengan kriteria usia, yakni remaja berusia 12 dan masksimal 17 tahun per tanggal 30 Desember.

PON remaja pertama ini akan diselenggarakan pada tanggal 9-15 Desember 2014 di Surabaya. Nantinya, PON remaja kedua akan digelar pada tahun 2017 di Jawa Tengah dan diharapkan dapat terselenggara secara rutin.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement