Senin 26 Oct 2015 20:45 WIB

39 Cabor Calonkan Satu Nama Bakal Ketum KOI

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Citra Listya Rini
Komite Olimpiade Indonesia (KOI)
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Komite Olimpiade Indonesia (KOI)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA   --  Sesuai dengan kesepakatan antara Tim Koordinasi Anggota (TKA) dan Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Rita Subowo pada Jumat (23/10), batas pendaftaran calon ketua umum dan komite eksekutif KOI di tim penjaringan KOI diundur hingga 30 Oktober mendatang.

Sebelumnya, tenggat waktu untuk mendaftar adalah hari ini, Senin (26/10). Dengan islah antara TKA dan KOI, tim penjaringan dan penyaringan yang dibentuk anggota dengan demikian bubar dengan sendirinya.

Sementara itu, Sekretaris Umum PB Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI) Erizal Chaniago mengatakan setidaknya 39 cabor anggota KOI sepakat untuk mencalonkan satu nama bakal calon ketua umum KOI. Ia juga menuturkan, anggota akan mengusung bakal calon ketua umum dan komite eksekutif dalam satu paket.

“Kita sepakat mendaftarkan paket dan hanya memunculkan satu nama caketum, dari pertemuan terakhir cabor. Kita lagi menyusun kriteria yang tepat,” kata Erizal kepada Republika.co.id, Senin (26/10).  

Erizal memaparkan kesepakatan anggota mengusulkan paket yang terdiri dari ketua, wakil ketua, sekjen dan wakil sekjen, bendahara dan wakil bendahara, dan 10 ketua komite eksekutif.

Mereka juga menerapkan syarat bakal calon ketua umum KOI, di antaranya bisa menciptakan kedamaian dalam kehidupan olahraga ke depan, adanya hubungan baik antara KOI-KONI, bersinergi dengan pemerintah dan anggotanya.

Namun demikian, Erizal mengatakan hingga kini belum ada nama yang dipastikan. Meski begitu, ia mengaku sudah ada beberapa nama yang tengah disaring anggota yang dipimpin oleh Sekjen PGSI Doddy Iswandi.

Pendaftaran paket itu pun menurutnya masih tengah dipertimbangkan. Karena ada dua alternatif pendaftaran, yaitu disampaikan langsung saat pelaksanaan kongres dan diserahkan sebelumnya kepada tim penjaringan KOI.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement