REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mendesak agar Komite Olimpiade Indonesia (KOI) membenahi sistem kepengurusan. Menpora meminta KOI bisa melangsungkan regenerasi kepemimpinan, sekaligus merestrukturisasi kepengurusan dan anggota.
Dikatakan Imam, sudah saatnya KOI menjadi badan yang solid. Yaitu dengan cara menghilangkan kengototan anggota dari dalam struktur KOI sendiri.
"Sudah saatnya (anggota) KOI kembali bergandengan tangan. Merangkul semua anggota dan badan-badan olahraga lainnya untuk prestasi Indonesia," ujar dia, saat membuka Kongres KOI di Jakarta, Sabtu (31/10).
Retaknya keanggotaan KOI, kata dia, berawal dari sistem kepengurusan yang patut untuk dikoreksi. Imam mencontohkan dalam pelaksanaan kongres. "Baru kali ini dalam pengalaman keorganisasian saya, ketua dipilih (oleh anggota), wakil ketua dipilih, sekjen dipilih, bendahara dipilih, anggota komite (eksekutif) juga dipilih. " kata dia.
Imam menambahkan, "Jangan-jangan panitia kongres juga dipilih. MC (pembawa acara dalam kongres) juga dipilih."
Menurut Imam, pola pergantian kepengurusan tersebut membuka celah bagi para pengurus inti yang terpilih mengambil sikap dan jalan masing-masing. Ia mengingatkan ketua, sekjen, bendahara bisa tidak sejalan.
Sebab itu, Imam menyarankan agar prioritas utama kepengurusan KOI mendatang adalah memprioritaskan untuk mengubah Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART). Terutama soal sistem pembentukan kepengurusan baru dalam kongres.
Kongres KOI diselenggarakan pada Sabtu (31/10). Dalam kongres tersebut, sekitar 52 anggota KOI bakal membentuk kepengurusan baru periode 2015/2019.
Ketua Tim Penjaringan KOI, Achmad Budiharto, Jumat (30/10) menyampaikan, dalam kongres tersebut, ada 16 posisi yang akan ditempatkan dalam struktur inti kepengurusan KOI 2015/2019.