REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Program Kerja (Pokja) Penjaringan Calon Ketua Umum (Caketum) KONI menurunkan syarat dukungan. Perubahan itu akibat desakan sejumlah cabang olahraga (cabor) anggota KONI yang juga peserta Musyawah Nasional (Musornas) 2015/16.
Sekretaris Pokja M Riyanto menerangkan semula Tim Pokja menebalkan syarat minimal kandidat caketum disokong sebanyak 25 suara. Itu terdiri dari rekomendasi tertulis 10 Pengurus Besar (PB) KONI Pusat dan Provinsi.
Setiap kandidat caketum juga diharuskan mendapat rekomendasi tertulis dari 15 Pengurus Pusat (PP) cabor anggota KONI.
"Atas permintaan cabor-cabor (anggota KONI), hasil rapat di Tim Pokja sudah disepakati hanya 20 suara," ujar Riyanto saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (6/11).
Riyanto yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum KONI Bidang Pembinaan Organisasi itu menjelaskan aturan baru itu rinciannya adalah delapan dukungan tertulis dari PB KONI Pusat maupun Provinsi, dan 12 dukungan dari PP Cabor anggota.
Dia juga mengatakan, perubahan lain aturan di internal Tim Pokja menyangkut soal jadwal pengambilan formulir caketum. Kata dia, semula Tim Pokja membuka pendaftaran pada 21 Oktober sampai 28 Oktober. Namun disepakati pengambilan formulir diundur sampai 5 November. Akan tetapi, kata dia, jadwal pengembalian formulir caketum tetap dilakukan paling akhir pada 12 November.
Sejumlah nama sudah mengambil formulir caketum. Mereka antara lain adalah incumbent Tono Suratman dan salah satu pejabat di PP Federasi Olahraga Barongsai Indonesia (FOBI).
KONI mulai merencanakan untuk menggelar Musornas 2015 di Papua pada akhir bulan ini. Salah satu agenda penting dalam pertemuan pengurus cabor nasional itu adalah pemilihan ketua umum dan bentukan kepengurusan baru 2015/19. Selain Tono, kandidat caketum yang dinilai berpeluang memimpin KONI adalah Sekjen KONI EF Hamidy yang kalah dalam bursa pencalonan Ketua Umum Komite Olimpiade (KOI) pekan lalu.