REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengklaim penyediaan peralatan untuk cabang-cabang olahraga yang akan mengikuti SEA Games 2017 tinggal 10 persen.
"Kami berharap persoalan itu selesai akhir Juli," kata Menpora di Jakarta, Jumat (28/7).
Kemenpora semula menyerahkan pengadaan peralatan alat-alat olahraga untuk cabang-cabang olahraga yang akan mengikuti SEA Games kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dalam bentuk e-katalog.
LKPP telah mengumumkan kebutuhan peralatan. Tapi, kata Imam, tidak ada vendor yang mampu melengkapi semua kebutuhan itu.
Kemenpora lantas melakukan pengadaan peralatan cabang-cabang olahraga secara langsung menyusul ketiadaan vendor yang sanggup memenuhi semua kebutuhan peralatan melalui prosedur dari LKPP itu.
"Kami harus tetap berhati-hati dalam melakukan proses pengadaan itu, termasuk kesesuaian alat dengan kebutuhan cabang-cabang olahraga," ujar Menpora.
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S. Dewa Broto mengatakan pengadaan barang dan jasa berupa peralatan olahraga untuk cabang-cabang olahraga yang akan mengikuti SEA Games 2017 baru dilakukan Kemenpora pada Juni.
Pengadaan secara langsung oleh Kemenpora itu merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Peraturan itu memberikan kewenangan kepada instansi untuk menggelar lelang dan pembelian elektronik.
"Kami telah mengirim surat kepada LKPP pada akhir Mei. Surat itu berisi permintaan kewenangan instansi untuk menggelar lelang dan pembelian elektronik. Kami menerima surat balasan dari LKPP pada Juni," kata Gatot.
Sebelumnya, sejumlah cabang olahraga seperti atletik, karate, menembak, ski air, dan tenis sempat mengakui keterlambatan peralatan dari Kemenpora untuk para atlet yang akan berlaga dalam SEA Games 2017.