REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menginstruksikan kepada Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga untuk melakukan kroscek terhadap kasus pelecehan seksual oleh pelatih tenis berinisial DP.
"Saya belum menerima laporan secara resmi. Tindakan yang diambil tidak bisa langsung ke pelaku tapi ke pengurusnya yakni Pelti," ujar Roy, ketika ditemui di Wisma Kemenpora, Senin (28/1).
Roy mengaku geram dengan adanya kasus tersebut. Jika kasus ini benar dan sudah bisa dibuktikan, maka hal itu berarti mengotori prestasi olahraga di Indonesia.
Selain itu, Roy menambahkan, agar kasus ini bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Apabila nantinya ini terbukti, ia akan memanggil pengurus Pelti agar pelaku diberikan tindakan yang sesuai.
Ketika ditanya tentang kehadiran kuasa hukum ke kantor Kemenpora, Roy mengaku tidak tahu karena dia sedang menghadiri rapat kerja pemerintah bersama Presiden di JCC Senayan.
Sebelumnya, Sekjen PP Pelti, Umbu S Samapati mengaku baru mendengar kabar ini dari media. Dia mempercayakan kasus ini kepada pihak kepolisian dan meminta agar kasus tersebut diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Bila pelaku terbukti bersalah, pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Umbu.
Ke depan, kata Umbu, Pelti akan membuat standar tes psikologis bagi para pelatih. Pelti belum akan mengagendakan pemanggilan kepada pelatih yang diduga melakukan pelecehan seksual tersebut.
"Kami juga belum mendapatkan laporan langsung dari korban," ujar Umbu.