REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Dinas Pendidikan Kota Malang mengeluarkan surat edaran yang isinya larangan siswa merayakan Valentine. Dalam surat yang diterbitkan Kamis (9/2) itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Zubaidah melarang perayaan Valentine baik di dalam maupun di luar sekolah.
Keputusan itu diambil agar para pelajar terhindar dari kegiatan yang bertentangan dengan norma sosial dan budaya Indonesia. "Surat edaran dibuat kepada seluruh orang tua murid atau wali murid agar dapat mengawasi putra-putrinya," demikian isi surat tersebut.
Saat dikonfirmasi, Zubaidah membenarkan bahwa pihaknya mengeluarkan surat larangan itu. "Agar para pelajar tidak terjerumus merayakan Valentine dengan kegiatan yang tidak benar termasuk tindakan asusila," kata Zubaidah saat dihubungi Republika.co.id Senin (13/3).
Apabila ada pelajar yang ketahuan merayakan Valentine maka akan menerima konsekuensi sesuai perbuatannya. "Nanti kita lihat situasi dan kondisi tindakan apa yang diberikan untuk yang melanggar," jelasnya.
Ini bukan pertama kalinya Dindik menerbitkan surat edaran larangan perayaan Valentine. Tahun lalu, di bawah kepala dinas yang sama juga dikeluarkan surat edaran serupa.