REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menggelar pertemuan dengan sejumlah perwakilan duta besar Uni Eropa untuk Indonesia di Jakarta, Selasa (14/2). Pertemuan berlangsung tertutup di kantor Kemenaker.
Pertemuan tersebut membahas permasalahan tenaga kerja asing (TKA). Berdasarkan informasi yang diterima Republika, dalam pertemuan itu Menaker Hanif Dhakiri memaparkan sejumlah hal, salah satunya, kebijakan dan program prioritas sumber daya manusia (SDM).
Kedua, peraturan dan prosedur izin kerja TKA di Indonesia, meliputi, kebijakan pengendalian TKA, dasar-dasar hukum penggunaan TKA di Indonesia, prinsip pengendalian penggunaan TKA, manfaat penggunaan TKA, pemberi kerja TKA, pembagian kewenangan perizinan penggunaan TKA, mekanisme pengawasan ketenagakerjaan, pengawasan penggunaan TKA oleh pengawas ketenagakerjaan.
Ketiga, pembaharuan perkembangan kerja sama Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) yang diluncurkan pada 18 Juli 2016 di Brussel. IEU-CEPA meeupakan tindak lanjut pertemuan Presiden RI Joko Widodo dengan Presiden Komisi Eropa, Jean Claude Juncker pada 21 April 2016.
Keempat, penawaran kerja sama Balai Latihan Kerja (BLK) dan kepemilikan BLK bagi Investasi Asing.