REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon menilai, pelantikan Basuki T Purnama alias Ahok tidak perlu dipersoalkan. Sebab, dirinya percaya keputusan Pemerintah melantik kembali Ahok sudah sesuai dengan perundang-undangan.
"UU itu sudah jelas, Kemendagri menyatakan tidak begitu bermasalah. Saya kira itu juga dimungkinkan untuk melihat sesuatu secara transparan dari UU. Kita saling menghargai," ucap Nurdin, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/2).
Nurdin mengaku tidak melihat ada persoalan yang membuat suasana gaduh. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak harus menghargai demokrasi. "Berikan kesempatan kepada pemerintah untuk menjalankan keputusannya. Pemerintah tidak mungkin mengangkat beliau kalau tidak sesuai UU. Kalau tidak, itu jadi masalah. Jadi kita dukung keputusan pemerintah," ujarnya.
Meski demikian, dirinya menilai wajar usulan angket yang digulirkan beberapa fraksi. Sebab, hal itu merupakan hak dari anggota DPR. Hanya saja, untuk meloloskan angket tersebut, diperlukan musyarawah dari semua fraksi dalam rapat paripurna. Jika tidak menemukan kesepakatan, maka akan ditentukan dengan voting.