Selasa 14 Feb 2017 21:43 WIB

Menpora: Pesepak Bola Tetap Berhak Ikut Pilkada 2017

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Menpora Imam Nahrawi
Foto: ANTARAFOTO/Rosa Panggabean
Menpora Imam Nahrawi

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, mengimbau agar kesebelasan peserta Piala Presiden 2017, memberikan kelonggaran bagi pemain agar bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2017. Imam juga mengatakan, agar pemilih muda, menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan serentak periode kedua, yang bakal berlangsung pada 15 Februari.

"Saya sangat menyayangkan jika pemain-pemain (lokal) dalam Piala Presiden 2017, terganjal hak pilihnya hanya karena turnamen," ujar Imam, di kantor Kemenpora, Jakarta, Selasa (14/2). Imam meminta agar kepelatihan di masing-masing kesebelasan memberikan luang waktu bagi para pemain yang punya hak pilih, agar bisa ke tempat pemungutan suara (TPS).

Menurut Imam, partisipasi dan penggunaan pilihan, merupakan hak yang mesti tanpa ganjalan. "Agar pemain (di Piala Presiden), mendatangi TPS-TPS paling dekat, untuk menggunakan hak pilihnya," sambung dia.

Pilkada 2017, bakal serentak dilakukan pada 15 Februari. Ada sekitar 101 provinsi, kota dan kabupaten dari seluruh Indonesia, yang bakal menggelar pemilihan kepala daerah. Pemerintah, resmi menjadikan 15 Februari, sebagai libur nasional. Namun, libur tersebut hanya diikuti oleh pegawai negeri. Sementara itu, gelaran Piala Presiden 2017 bikinan PSSI, tetap akan digelar.

Pada hari H Pilkada tersebut, Piala Presiden akan mempertandingkan Persegres Gresik United melawan PSS Sleman. Pada partai kedua, ada pertandingan Mitra Kukar melawan Persipura Jayapura. Dua laga puturan terakhir penyisihan Grup A tersebut, akan berlangsung di stadion Maguwoharjo, Yogyakarta.

Imam melanjutkan, dirinya juga berharap agar para pemuda dan pemuda di Tanah Air, tak ‘golput’. Menurut dia, sebagai pemilik mayoritas pemilih, pemuda dan pemudi di Indonesia, harus ambil peran menentukan kepemimpinan daerah dan juga nasional. Karena itu, sebagai menteri yang mengurusi kepemudaan Indonesia, agar kelompok pemegang hak suara mayoritas tersebut, ikut ke TPS dan menentukan hak pilihnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement