Jumat 17 Feb 2017 13:05 WIB

Lima Pilar Jadi Benang Merah Dakwah Rabithah Alawiyah

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Agus Yulianto
 Rabithah Alawiyah
Foto: rabithah-alawiyah.org
Rabithah Alawiyah

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Ketua Umum Rabithah Alawiyah, Habib Zein bin Umar Smith, menuturkan lima prinsip yang jadi pilar Rabithah Alawiyah. Ia menekankan, lima pilar ini yang memegang tali silaturahim dai-dai Rabithah Alawiyah.

"Ilmu, amal, ikhlas, kehati-hatian dan taqwa kepada Allah SWT," kata Zein saat silaturahim ke Republika.co.id, Jumat (17/2).

Zein mengatakan, Rabithah Alawiyah saat ini setelah muktamar ke 24, memiliki 61 cabang yang tersebar dari Aceh sampai Ambon. Dikatakan dia, walau belum mencapai Papua, cabang-cabang Rabithah Alawiyah sudah berdiri sampai ke tingkat Kabupaten di Indonesia.

Dikatakan Zein, Rabithah Alawiyah sebagai organisasi memiliki dua lini yang menjadi sifat yaitu dakwah dan sosial. Tapi, walau Rabithah Alawiyah belakangan semakin terbuka, dakwah akan sesuai dan meneruskan pendahulu seperti Jamiatul Khair.

"Jadi, tetap berdiri atas tariqah alawiyah yang bukan Mazhab, tetapi way of life," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement