REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan hingga saat ini masih belum mengetahui identitas warga negara Indonesia (WNI) terduga membunuh Kim Jong-nam. Kendatipun pihaknya sudah mengantongi identitas yang beredar, yang belum diketahui keasliannya.
"Kami masih berupaya untuk mendapatkan identitas dugaan yang bersangkutan adalah orang Indonesia," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/2). Identitas sementara memang tersiar kabar bahwa wanita berinisial SA adalah WNI asal Serang, Banten. Paspor SA sementara ini diduga dibuat di Jakarta Barat.
Martinus melanjutkan bahwa pihaknya pun belum melakukan pemeriksaan apapun terhadap keluarga SA. Pemeriksaan kata dia, akan dilakukan jika identitas resmi sudah didapatkan oleh atase kepolsian di KBRI Malaysia.
"Kami masih belum lakukan pemeriksaan pada orang-orang atau keluarganya. Bagi kami info yang beredar akan didalami dan ikuti, monitor, info yang berkembang di Kuala Lumpur melalui atase kepolisian," terangnya.
Saudara seayah pimpinan Korea Utara Kim Jong-un, Kim Jong-nam (46) tewas diduga diracun di Bandara Kuala Lumpur pada Senin (13/2). Kim Jong-nam ketika itu tengah berbelanja di bandara lalu diduga diserang secara tiba-tiba oleh dua orang wanita.
Dua wanita tersebut yakni, WN Vietnam atas nama Doan Thi Houng (29) dan WNI atas nama SA (25). Keduanya menyerang dengan cara menutupi wajah Kim Jong-nam dengan kain yang diduga telah disemprotkan racun lebih dulu.
Kim sempat meminta bantuan ke loket layanan pelanggan di terminal 2 dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Putrajaya. Sayangnya nyawa Kim tidak tertolong saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.