REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pekan lalu, Antasari Azhar kembali membuka suara soal kasus dugaan kriminalisasinya dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Beberapa pihak mengaitkan hal tersebut dengan politik.
Republika.co.id, Jumat (17/2), mewawancarai mantan ketua KPK, Antasari Azhar, soal kasusnya yang dibuka kembali dan keinginannya untuk berpolitik. Berikut petikannya.
Anda saat bebas beberapa bulan lalu pernah bilang sudah letih. Marah dan dendam akan ditinggalkan di dalam penjara. Lalu apa alasan yang mendorong anda untuk membuka kembali kasus ini?
Kalau sebelumnya saya katakan saya tidak dendam, saya tidak akan marah pada siapapun, ini saya tidak marah tidak dendam, jadi saya ingin membuka fakta. Jadi beda tidak ada kaitannya.
Jadi ini ini tidak ada hubungannya antara dendam dan hukum yang ingin Anda tuntaskan?
Ya beda dong. Saya tetap melakukan di jalur hukum.
Apakah Anda pernah menyatakan tidak ingin berpolitik?
Saya bilang tidak berpolitik kapan dan di mana?
Pengacara Anda pernah bilang jika Anda hanya ingin berkumpul dengan keluarga?
Suruh dia telepon saya, saya luruskan itu ya.
Bagaimana dengan keinginan Anda untuk bergabung dengan PDIP?
Sampai hari ini saya belum menjadi anggota. Ya mungkin karena di PDIP juga kan ada prosedurnya, jadi ya saya menunggu prosedur itu.
Menunggu prosedur di PDIP juga sambil menunggu laporan Anda?
Enggak ada hubungan, bisa berbarengan bisa mana selesai dulu tidak ada hubungan itu. Itu kasus kan masalah hukum, itukan masalah politik, jadi tidak ada hubungan.