REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz, meminta KPU serius dalam memperbaiki data pemilih untuk putaran kedua. Seluruh warga Jakarta yang mempunyai hak pilih harus terdaftar dalam DPT. Hal tersebut sekaligus mencegah orang yang tidak punya hak untuk memilih.
"Caranya mengumpulkan formulir yang kemarin digunakan untuk mengidentifikasi pemilih tambahan," kata Masykurudin, saat dihubungi Ahad (19/2).
Dengan mendasarkan pemilih tambahan tersebut, lanjut dia, setidaknya dapat diketahui berapa yang perlu dimasukkan dalam DPT. Selain itu, Bawaslu juga perlu berkontribusi, hasil-hasil pengawasan terkait hak pilih di setiap TPS, karena mereka pasti punya hasil pengawasan TPS. "Hal ini perlu disampaikan ke KPU untuk melihat seberapa besar persoalan DPT di masing masing TPS," ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat juga perlu memastikan dirinya terdaftar, sebelum pemungutan kedua nanti. Setidaknya dapat mengecek namanya di DPT baik di online maupun keluarganya. Serta menyiapkan dokumen yang perlu dibutuhkan menjelang hari H, agar kesulitan untuk memilih tidak terjadi lagi.