Senin 20 Feb 2017 13:31 WIB

DPRD DKI Tetap Boikot Pembahasan Sampai Status Ahok Jelas

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Ilham
Gedung DPRD DKI Jakarta.
Foto: Republika/ Edwin Dwi Putranto
Gedung DPRD DKI Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi mengatakan, beberapa fraksi belum menentukan sikap kapan boikot pembahasan dengan Pemerintah DKI akan diakhiri. Menurut Abdurrahman, pihaknya saat ini masih menunggu persoalan status Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok selesai.

“Kita tunggu dulu hingga masalahnya clear. Supaya hasil pembahasan kita tidak cacat hukum,” ujar Abdurrahman kepada Republika.co.id, Senin (20/2).

Seperti diketahui, empat fraksi, yaitu PKS, Gerindra, PPP, dan PKB melakukan aksi boikot pembahasan dengan Pemda. Itu sebagai bentuk protes atas status Ahok yang tetap diaktifkan sebagai gubernur. Padahal, saat ini sedang berstatus terdakwa dalam kasus penistaan agama.

Abdurrahman menegaskan, amanah Undang-Undang nomor 23 tentang 2014 yaitu gubernur terdakwa harus dinonaktifkan tidak dijalankan oleh Kemendagri, dan merupakan alasan utama DPRD melakukan boikot. Kemendagri, kata dia, memiliki pandangan berbeda tentang status Ahok tersebut.

Kendati demikian, dia melanjutkan, pimpinan sedang melakukan langkah guna membahas status Ahok tersebut. “Yang saya dengar dari pimpinan DPRD akan bersurat ke Mendagri terkait status Ahok,” kata Abdurrahman. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement