Selasa 21 Feb 2017 14:19 WIB

Ini Janji Komisi III DPR pada Massa Aksi 212

Red: Ilham
Bambang Soesatyo
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Bambang Soesatyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR berjanji akan menyampaikan aspirasi para demonstran kepada pemerintah melalui pimpinan DPR. Terutama, terkait menonaktifkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Aspirasi akan kami sampaikan kepada pemerintah melalui pimpinan DPR," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan perwakilan demonstran di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (21/2).

Dia mengatakan, Komisi III DPR menerima empat tuntutan para demonstran, yaitu nonaktifkan Ahok, hentikan kriminalisasi terhadap para ulama, tidak ada mahasiswa yang ditahan, dan penegakan hukum secara konsisten. Menurut dia, untuk poin kedua hingga keempat, Komisi III DPR akan menyampaikan kepada Kapolri saat Rapat Kerja di Komisi III DPR yang dijadwalkan pada Rabu (22/2).

"Poin kedua hingga keempat akan kami sampaikan terkait apa yang menjadi aspirasi masyarakat," ujarnya.