Jumat 24 Feb 2017 19:15 WIB

Korban Banjir Bandang di Bandung Barat Enggan Pindah

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Yudha Manggala P Putra
Hujan deras sejak Senin malam hingga Selasa pagi (21/2) mengakibatkan ruas jalan Raya Laswi Biru, Desa Biru, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung tergenang banjir. Akses jalan sempat lumpuh total.
Foto: dok. istimewa
Hujan deras sejak Senin malam hingga Selasa pagi (21/2) mengakibatkan ruas jalan Raya Laswi Biru, Desa Biru, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung tergenang banjir. Akses jalan sempat lumpuh total.

REPUBLIKA.CO.ID, NGAMPRAH -- Banjir bandang sungai Cidadap di wilayah Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat tidak lantas membuat warga korban banjir ingin pindah tempat tinggal. Mereka yang tinggal di bantaran Sungai Cidadap, tepatnya di Komplek Perkebunan Montaya, Desa Sirnajaya, Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat enggan berpindah.

Unang Toto (40), mengungkapkan nyaman tinggal di rumah yang berada di bantaran Sungai Cidadap. Sehingga tidak terlalu mempermasalahkan banjir yang kerap melanda kawasan tersebut.

"Di sini memang sering banjir dari dulu. Sehari sebelum kejadian banjir besar, kita kebanjiran juga. Tapi kecil. Saya sudah nyaman tinggal di sini," ujarnya, Jumat (24/2).

Sementara itu, Ketua RT 03/RW 05, Desa Sirnajaya, Wawan Romdon (33) mengaku jika kawasan bantaran Sungai Cidadap kerap dilanda banjir. Kawasan tersebut berlangganan banjir sejak berpuluh tahun lalu. "Dari dulu suka banjir. rumah di sini pakai panggung tinggi. Untuk mengantisipasi banjir tapi itu dulu," katanya.

Menurutnya, daripada relokasi ia menyarankan pemerintah membangun tanggul penahan air di sepanjang bantaram sungai. Langkah tersebut dinilai lebih efektif menangani masalah banjir.

Warga lain, Eneng Gustini (33), mengaku tak setuju jika pemerintah merelokasi tempat tinggal mereka ke tempat yang dinilai lebih aman. Eneng beralasan, ia khawatir jika direlokasi nasibnya tak bakal lebih baik.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Arifin Kertasaputra, meminta Pemerintah KBB segera merelokasi warga yang tinggal di bantaran sungai. Ia menilai, bakal berbahaya bagi warga jika tak segera pindah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement