REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Tubagus Arif mengatakan Kepulauan Seribu menjadi bagian dari destinasi wisata yang sudah dicanangkan oleh Pemerintah Pusat. Seharusnya, Tubagus mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus bersinergi dengan Pemerintah Pusat untuk memperbaiki dermaga, energi listriknya, termasuk masalah kebersihan Kepulauan Seribu.
Apalagi menurut Tubagus, saat ini Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan Pemprov DKI Jakarta sudah mencanangkan bahwa terumbu karang harus terus terjaga. Bahkan masyarakat dilarang membuang sampah dan menggunakan alat-alat yang merusak terumbu karang.
"Jadi seharusnya ini menjadi perhatian kita bersama terhadap kebersihan di Kepulauan Seribu," ujar Tubagus saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (26/2).
Ia berharap pemerintah Kepulauan Seribu sudah menyediakan pelatihan-pelatihan kepada warga untuk mengelola kebersihan wisma dengan baik. Tubagus menyarankan ada semacam reward atau penghargaan dari Bupati Kepulauan Seribu terhadap masyarkat yang menjaga kebersihan dan merawat terumbu karang.
Staf Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH ) Kepulauan Seribu Riza Lestari Ningsih mengatalan sampah laut atau brief di wilayah Kepulauan Seribu berasal Jakarta, Tangerang, Banten, dan Lampung. Untuk wilayah Jakarta, Sudin LH Kepulauan Seribu sudah menjaring sampah-sampah tersebut di muara sungai.
Mengenai hal tersebut, Politis Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan untuk tidak menyalahkan orang di daerah lain. Sebab, Pemprov DKI Jakarta sudah menyetujui anggaran-anggaran kebersihan di Kepulauan Seribu.
"Seharusnya sudah terdeteksi sampah yang dari Jakarta dan sampah-sampah dari Tangerang semua sudah ada saringan sampahnya. Sebenernya ini kan adalah kepiawaan kita untuk melakukan penjagaan itu. Apalagi tadi yang ditemukan sampah yang sudah lama ada di dasar laut artinya sudah lama tidak terkontrol," kata Tubagus.
Pada Hari Peduli Sampah Nasional 2017, sekitar 40 penyelam dari komunitas penyelam mengambil sampah di dasar laut pada Sabtu (25/2). Sampah-sampah tersebut adalah sampah plastik dan kemasan-kemasan.