Rabu 01 Mar 2017 09:37 WIB

Garis Polisi di Kantor Kelurahan Arjuna Dibuka

Rep: Djoko Suceno/ Red: Angga Indrawan
 Aparat memasang garis polisi di TKP peledakan bom panci oleh teroris, di Taman Pandawa, Kota Bandung, Senin (27/2).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Aparat memasang garis polisi di TKP peledakan bom panci oleh teroris, di Taman Pandawa, Kota Bandung, Senin (27/2).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tim Puslabfor Mabes Polri telah selesai melakukan olah TKP bom panci di Taman Pandawa dan Kantor Kelurahan Arjuna pada Selasa (28/2) sekitar pukul 18.15 WIB. Dengan selesainya olah TKP maka garis polisi yang menutup Kantor Kelurahan Arjuna sejak Senin (27/2) akhirnya dibuka.

"Olah TKP sudah selesai dan pihak kelurahan bisa melakukan pembersihan dan perbaikan kantor tersebut," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus kepadapara wartawan, Rabu (1/3).

Pembukaan garis polisi dilakukan Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Yoris Maulana dan disaksikan Kasie Ekbang Kelurahan Arjuna, Edo Mahyan. Setelah pembukaan police line, kantor kelurahan tersebut diserahkan kembali untuk dilakukan pembersihan dan perbaikan. Setelah diserahkan, kata Yoris, pengamanan kantor tersebut tetap dilakukan.

"Pengamanan tetap dilakukan oleh petugas Linmas dan dipantau anggota kepolisian," ujar dia.

Menurut Edo, mulai Rabu (1/3) pembersihan kantor kelurahan akan dilakukan oleh perangkat kelurahan dibantu masyarakat setempat. Ia berharap langkah tersebut bisa mempercepat proses pembersihan dan perbaikan kator kelurahan. Ia mengatakan, kerusakan yang paling parah terjadi di lantai dua yaitu di bagian jendela. Kedua kaca jendela besar tersebut hancur. Tak hanyaitu, kata dia, bagian dinding kantor tersebut juga menghitam akibat asap dan semprotan ait pemadam kebakaran.

"Beberapa furnitur seperti kursi dan meja di beberapa ruangan juga rusak," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement