Kamis 02 Mar 2017 02:36 WIB

Indramayu Tetapkan Wilayah Utara Sebagai Kawasan Industri

Rep: Lilis Handayani/ Red: Winda Destiana Putri
Peta Indramayu
Foto: polres-indramayu
Peta Indramayu

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Pemkab Indramayu menetapkan daerah-daerah di sebelah utara menjadi kawasan industri. Namun, Kabupaten Indramayu akan tetap mempertahankan fungsinya sebagai penyangga pangan nasional.

 

Wakil Bupati Indramayu, Supendi, menyebutkan, daerah-daerah di sebelah utara yang akan dijadikan sebagai kawasan industri di antaranya Kecamatan Sukra, Patrol, Kandanghaur, Losarang, Indramayu, Balongan, hingga terus sampai ke Kecamatan Krangkeng. "Daerah-daerah itu akan kita jadikan kawasan industri, terbuka untuk menerima investor," kata Supendi, Rabu (1/3).