REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Provinsi Jawa Timur bakal menyinergikan program bantuan kepada warga miskin dengan program penyaluran bantuan sosial (bansos) secara non tunai oleh Kementerian Sosial RI. Pemerintah pusat melalui Kemensos telah menyalurkan bantuan non tunai untuk program bantuan pangan non tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH).
Penyaluran bantuan non tunai ini bekerja sama dengan perbankan, salah satunya BNI. Gubernur Jawa Timur Soekarwo menilai, perbankan menjadi salah satu solusi tepat dalam setiap penyaluran bansos dan subsidi yang disalurkan secara non tunai.
Sistem pemberian bansos non tunai melalui perbankan dimaksudkan untuk memberikan pengendalian kepada masyarakat penerima bansos. Sistem perbankan tersebut juga dapat berperan dalam mengembangakan keuangan inklusi di tengah masyarakat.
“Sistem perbankan ini merupakan solusi terbaik melalui kerjasama antara Kemensos dan BNI. Solusi ini sangat tepat dilakukan, mengingat banyak kasus bansos yang dipotong disebabkan banyak pungutan liar di lapangan,” kata Gubernur Jatim saat menghadiri Rapat Koordinasi Sinergitas bansos non tunai di Gedung Grahadi Surabaya, Kamis (2/3).
Pakde Karwo, sapaan akrabnya, mengaku sepakat dengan program penyaluran bansos melalui perbankan dan tidak diberikan dalam bentuk uang kepada masyarakat tidak mampu. Nantinya, program tersebut akan disenergikan dengan program dari Pemprov Jatim.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa mengatakan, keuntungan dari penyaluran bansos dan subsidi non tunai melalui sistem perbankan akan mempermudah penerima bantuan.
Keuntungan lainya, penerima bantuan lebih tepat sasaran, sehingga meminimalisasi kebocoran anggaran. “Penyaluran melalui perbankan ini dapat memberikan edukasi bagi penerima bansos dan subsidi, sekaligus dapat menyatukan bansos dan subsidi dalam satu sistem perbankan Indonesia,” ungkapnya.
Khofifah berpendapat, model penyaluran bantuan non tunai bisa menghemat waktu dan biaya, serta menghilangkan potensi antrian dalam pembukaan rekening. Selain itu, penyaluran bantuan non tunai melalui perbankan akan memberi edukasi dan sosialisasiberkesinambungan antara kementerian, bank hingga masyarakat penerima manfaat.
Menurut Khofifah, rakor tersebut bertujuan mengomunikasikan kepada daerah yang memiliki jumlah bansos tinggi seperti Jatim. Berdasarkan rekapitulasi bansos Provinsi Jatim Program Keluarga Harapan (PKH) dari 1,09 juta keluarga mendapat total bantuan Rp 2,07 triliun pada 2017.
Sementara program Beras Sejahtera (Rastra) pada 2017, Jatim mendapat alokasi sebesar Rp 3,96 triliun yang ditujukan kepada 2,8 juta keluarga. Sehingga alokasi PKH dan Rastra totalnya mencapai Rp 6,04 triliun. Data tersebut, belum termasuk data Kelompok Usaha Bersama (KUBE), lansia, disabilitas dan lain lain.
“Melalui sinkronisasi ini, kami berharap ada pengawalan dari pemerintah daerah, terutama disiapkan SDM pendampingnya. Maka, saya selalu menyampaikan SDM pendamping selalu diajak berkoordinasi. Kami harap daerah dapat sebagai frontliner bagi bupati/walikota dalam mengentaskan kemiskinan di Jatim,” kata Khofifah.