Sabtu 04 Mar 2017 15:54 WIB

Bagaimana Jika Zakir Naik Dilarang Pulang ke Negara Asalnya?

Rep: Crystal Liestia Purnama/ Red: Teguh Firmansyah
Ustaz Arifin Ilham bersama DR. Zakir Naik
Foto: dok. istimewa
Ustaz Arifin Ilham bersama DR. Zakir Naik

REPUBLIKA.CO.ID, PETALING JAYA -- Pendakwah Zakir Naik dianggap kontroversial di negara asalnya. Ia tuduh terkait dengan kelompok terorisme.

Namun, Kelompok Pertubuhan Ikram Malaysia (Ikram) siap menyambut pengkhutbah Zakir Naik untuk tinggal di Malaysia jika tidak diizinkan untuk kembali ke negara asalnya yaitu India.

"Malaysia harus terus menjadi besar hati dan memberikan perlindungan kepada mereka dari berbagai ras dan latar belakang agama," kata Presiden LSM Islam Mohd Parid Sheikh Ahmad dalam sebuah pernyataan hari ini seperti  dikutip dari Free Malaysia Today, Sabtu (4/3).

Pernyataan itu disampaikan menanggapi permintaan dari beberapa kalangan yang mendesak pemerintah untuk melarang Zakir memasuki negara itu atau bahkan tinggal di Malaysia.

Tuntutan itu termasuk datang dari Hindraf yang menuduh Zakir mengganggu keharmonisan ras di negara itu melalui khutbahnya yang diklaim menghina ras lain.

Zakir yang mengepalai Institut Penelitian Islam di Mumbai, dilaporkan sudah dilarang Inggris dan Kanada karena dugaan dukungannya untuk kelompok teroris Alqaidah.

Baca juga, Zakir Naik Dinilai Sebagai Dai yang Luar Biasa, Ini Alasannya.

Direktorat Penegakan India juga dilaporkan telah mengeluarkan surat panggilan baru untuk Zakir sehubungan dengan penyelidikan tindakan pencucian uang.

Times of India mengutip para pejabat yang mengatakan bahwa lembaga itu mengeluarkan surat panggilan keempat untuk Zakir. Baik melalui pengacaranya maupun melalui surel, untuk bekerja sama dalam penyelidikan.

Sebelumnya ia menolak permohonan untuk dideportasi sebelum investigator menginvestigasi melalui link video berbasis internet dari luar negeri.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement