Senin 06 Mar 2017 04:52 WIB

Ini Kekhawatiran Mahfud MD Terhadap Insiden Khalid Basalamah

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Teguh Firmansyah
Mahfud MD
Foto: Antara
Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tindakan GP Ansor kepada Khalid Basalamah dikhawatirkan akan memicu reaksi yang tidak baik di beberapa daerah. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2011, Mahfud MD saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (5/3) malam.

Mahfud menjelaskan, tidak menutup kemungkinan akan terjadi aksi serupa di beberapa tempat lain. Aksi pengusiran, kata dia, akan terjadi misalnya, di tempat kelompok pendukung Khalid lebih dominan.

"Kalau main kekerasan itu, bahayanya itu, nanti di daerah di mana kelompok pendukung khalid ini kuat, atau di daerah islam yang minoritas, orang akan bisa melakukan tindakan sendiri juga," ujarnya.

Jika hal tersebut dibiarkan, kata dia, akan terjadi hal yang serupa di daerah-daerah Banser Nahdlatul Ulama (NU) tidak menjadi mayoritas. "Itu bisa dibubarkan juga, misalnya di Papua, di Timor, Sumatra Utara, itu bisa mengundang kelompok lain melakukan tindakan yang sama," katanya.

Baca juga, Ini Penjelasan Polisi Soal Insiden Khalid Basalamah.

Untuk itu, Mahfud berpesan agar masyarakat menahan diri dari segala macam bentuk tindakan reaktif yang bisa mengundang kekerasan. "Jangan sampai ada aksi ada reaksi, apalagi ini sesama Islam ya," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement