REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pentashihan buku agama untuk sekolah rencananya akan dimulai tahun ini. Kementerian Agama sudah mengawalinya dengan memberi pengayaan para guru melalui buku Islam Rahmatan lil 'Alamin (ISRA).
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin menjelaskan, pentashihan dan penyusunan buku agama untuk sekolah akan dimulai tahun ini dan timnya sudah ada. Tapi Kemenag juga sudah memiliki buku Islam Rahmatan lil 'Alamin (ISRA) yang jadi buku pengayaan untuk para guru dan sudah diluncurkan Menteri Agama. Saat ini prosesnya tinggal melatih para guru.
Buku-buku ajar di madrasah sendiri sepenuhnya sudah digarapa oleh Kemenag. "Buku agama di sekolah ini penting karena di lapangan sering kali ditemui hal-hal yang tidak sesuai," kata Kamaruddin, Senin (6/3).
Buku agama ini nantinya tidak hanya jadi pegangan guru, tapi juga untuk siswa. Karena persoalan intoleransi saat ini tinggi sehingga butuh solusi terstruktur, masif, dan sistematis.
Penulisan buku agama untuk sekolah sendiri sudah berjalan. Kemenag memiliki buku ISRA yang saat ini jadi buku pengayaan bagi guru, belum sebagai buku ajar. Dalam buku itu dijelaskan Islam sebagai perekat kebangsaan, menghargai keberagaman, dan pluralitas Indonesia.
Ke depan, Kemenag juga akan berkoordinasi dengan Kemendikbud terkait buku agama di sekolah. Sebenarnya yang menulis buku agama untuk sekolah adalah guru-guru agama juga yang berada di bawah bimbingan Kemenag.
Soal siapa yang akan melakukan pentashihan buku agama, Kamaruddin mengatakan idealnya oleh Litbang kerena pendidikan agama tidak hanya Islam tapi juga agama lain. Dengan begitu pentashihan buku ajar agama akan lebih komprehenesif.
Ditjen Pendis akan berkoordinasi dengan Litbang dan Sekretariat Jenderal Kemenag terkait dimana sebaiknya pentashihan ini berada. "Tapi saran Ditjen Pendis, di Litbang agar bisa untuk semua agama," kata Kamaruddin.
Soal koordinasi pengecekan buku ajar agama antara Kemenag dengan Kemendikbud, Kamaruddin mengatakan selama ini pelibatannya masih personal, belum kelembagaan. Dia mengatakna, Ditjen Pendis sudah bersurat ke Kemendikbud untuk itu.
Terkait acuan penyusunan bukunya, Kemenag juga akan berkoordinasi dengan Kemendikbud. Dia mengatakan jika nantinya penyusunan dan pentashihan buku agama di Kemenag, Kemenag akan menyiapkan infrastruktur termasuk aturannya.