REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Jajaran Satuan Reskrim Polres Purwakarta, berhasil membekuk kawanan spesialis pencurian motor. Salah satu pelaku, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena hendak kabur saat ditangkap petugas.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Agta Bhuwana Putra mengatakan, kawanan ini beranggotakan tiga orang. Masing-masing, berinisial US, DA dan TO. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda. Yaitu, di Plered dan Cilamaya, Karawang.
"Mereka ditangkap di dua rumah yang berbeda. Salah satunya, mencoba kabur. Makanya, terpaksa kita lumpuhkan," ujar Agta, Senin (6/3).
Barang bukti yang disita dari tangan pelaku, yakni 20 sepeda motor hasil curian. Puluhan motor itu, merupakan hasil kejahatan mereka dengan sasaran perumahan penduduk dan kos-kosan.
Para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 365 pencurian pemberatan (curat). Dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Ketiga pelaku, saat ini sudah mendekam di sel sementara Polres Purwakarta sebelum berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan.