REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Jelang persidangan perdana kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP pada Kamis (9/3), beredar nama-nama besar yang diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut. Salah satu nama yang belakangan sering disebut-sebut terkait kasus itu adalah, Ketua DPR Setya Novanto. Saat proyek ini dibahas di DPR, Novanto menjabat ketua Fraksi Partai Golkar.
Nama Novanto juga sebelumnya sering disebut-sebut oleh terpidana kasus korupsi proyek Hambalang, Muhammad Nazaruddin, saksi awal yang membongkar kasus korupsi e-KTP. Dalam keterangannya, Nazarudin berkali-kali menyebut Novanto turut serta menjadi pihak yang menikmati aliran dana proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut.
Atas klaim Nazaruddin itu, Novanto kembali bersuara dan membantah tuduhan dari bekas rekannya di DPR tersebut. Menurutnya, segala tuduhan yang dilontarkan dari Nazarudin kepada dirinya sama sekali tidak benar. "Seingat saya dan saya bersumpah tidak pernah bersama-sama membicarakan masalah KTP-el, silakan tanya ke Nazar lagi, Saya juga nggak ngerti kok saya dikait-kaitkan dan disebut-sebut Nazar saat itu," kata Novanto dalam keterangan resminya kepada wartawan pada Selasa (7/3)
Menurutnya, ia juga merasa tidak pernah terlibat dalam pertemuan-pertemuan sebagaimana disebutkan isu yang beredar soal KTP-el. "Yang jelas hampir pertemuan itu menurut saya hanya tuduhan saja," kata Novanto.
Ketua Umum Partai Golkar itu mengungkapkan, saat proyek KTP-el dibahas, dirinya memang menjadi ketua Fraksi Golkar di DPR. Ia mengaku saat itu, membatasi hal-hal yang berkaitan dengan masalah uang atau pendanaan tertentu.
Sehingga, segala tuduhan yang dilontarkan Nazaruddin tersebut, tak mungkin dilakukannya. "Tidak mungkin saya lakukan melibatkan saya dan nggak ada hal-hal lain apalagi saya minta uang atau uang yang beredar ke saya juga tidak pernah ada," katanya.
Novanto melanjutkan, pihaknya pun tidak mempersoalkan kalau pun nantinya namanya ikut disebut dalam dakwaan kasus tersebut. Pasalnya, ia merasa telah menyampaikan klarifikasi kepada penyidik KPK saat memenuhi panggilan pemeriksaan beberapa waktu lalu. “Sehingga jika saya disebut tentu bisa mengklarifikasi karena waktu saya diperiksa KPK, sebetulnya saya sudah sampaikan sedetailnya dan sejelas-jelasnya saat saya klarifikasi untuk mempermudah penyidik KPK," katanya.