Selasa 07 Mar 2017 16:42 WIB

Sopir Angkot Bandung Tuding Taksi Online Kurangi Pendapatan

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Nur Aini
Sejumlah mobil angkutan kota (Angkot) mengantre untuk menunggu penumpang (ilustrasi)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Sejumlah mobil angkutan kota (Angkot) mengantre untuk menunggu penumpang (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Sopir angkutan kota di Bandung berencana menggelar demonstrasi pada Kamis (9/3). Menurut Sekretaris Kobanter Bandung, Ahmad Setiyadi, dalam aksinya nanti, para sopir akan menyatakan sikap menolak taksi online.

"Karena dengan adanya taksi online, anggota kami merasa terganggu kesejahteraannya. Jadi, kami menolak Permenhub No 32 tentang aplikasi online," ujar Ahmad kepada wartawan, di Bandung, Selasa (7/3).

‪Ahmad mengatakan, sopir akan menyampaikan aspirasinya dengan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Sate atau DPRD Provinsi Jabar tergantung yang menerima. "Terima kasih kalau diterima oleh Pemprov dan DPRD," katanya.  

Ahmad mengaku, keresahan sopir dengan taksi online sudah lama. Apalagi, ditambah dengan adanya Undang-undang No 32 yang memperkuat keberadaan taksi online tersebut.

‪Pendapatan sopir angkot, kata dia, berkurang jika dihitung per-rit biasanya enam kali per hari sekarang menjadi tiga rit per hari. Bahkan, terkadang tak kebagian penumpang. "Kalau dipersentasekan, pendapatan sopir angkutan kota berkurang sekitar 40 persen," katanya.

Padahal, kata dia, biasanya sopir mengumpulkan uang untuk setor ke pengusaha sampai jam 12.00 siang. Baru, selanjutnya mencari uang untuk di bawa ke rumah. Tapi sekarang, jadi susah mencari penumpang. "Ya, kami mohon maaf pada masyarakat tidak terlayani pada Kamis," katanya.

Ahmad berharap pemerintah bisa memperhatikan semua pengusaha angkutan kota. Karena, empat koperasi angkutan sudah sepakat untuk menggelar aksi. Keempat koperasi itu, di antaranya Kobutri, Kobanter, Kopamas, dan Gabungan Pengemudi Taksi Bandung (GPTB).

‪"Keinginan kami keberatan diberlakukan Permenhub 32 karena akan melegalkan tentang aplikasi itu. Nggak banyak tuntutan kami mah," katanya.‬

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement