REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik yang saat ini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak akan mengganggu proses pengadaan e-KTP yang sedang berlangsung. Tjahjo mengungkapkan saat ini proses perekaman data KTP-el sudah mencapai 97 persen.
"Enggak masalah, kami jalan terus walaupun ibarat naik mobil persnelingnya belum bisa lancar, tapi kami terus memacu bahwa perekaman data bisa," ujarnya di Gedung DPD, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/3).
Menurut, Tjahjo saat ini proses pengadaan e-KTP terus dilakukan. Salah satunya melakukan proses pelelangan blanko e-KTP sebanyak tujuh juta keping yang sempat terhambat lantaran gagal lelang.
Tjahjo menyebut, tender dibatalkan karena sejumlah alasan, salah satunya proses tender yang cenderung tidak transparan, sehingga khawatir bermasalah di kemudian hari.
"Sekarang sedang finalisasi tender yang laporan kami terima dari Dirjen Dukcapil. Mudah-mudahan tender Maret ini sudah bisa menemukan pemenang dengan baik," katanya.
Namun demikian, Tjahjo mengakui, karena kasus korupsi e-KTP yang terjadi di periode sebelumnya tersebut, pihaknya menjadi sangat berhati-hati dalam menentukan kebijakan proyek e-KTP. Pasalnya, ia menilai sejak awal memang ada permasalahan dalam pengadaan proyek dengan anggaran Rp5,9 Triliun tersebut.
"Saya kalau mengatakan tidak ada masalah ya tidak mungkin, tapi kami tidak mau terjebak pada masalah itu. Tapi menyangkut pelayanan terhadap masyarakat harus dipenuhi dengan baik," jelasnya.
Namun, Tjahjo enggan berkomentar lebih jauh saat ditanyai terkait kasus korupsi yang menjerat bekas anak buahnya itu mulai memasuki persidangan pada pekan ini. Menurutnya, kelanjutan proses tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan KPK.
"Kalau urusan-urusan dulu itu bukan wewenang kami, itu kewenangan KPK," ucapnya.