Kamis 09 Mar 2017 11:08 WIB

Bupati Cianjur: Pagu Raskin Bukan Patokan Termiskin

Pekerja mengangkut beras miskin (raskin) untuk didistribusikan ke warga (ilustrasi).
Foto: Antara/Aco Ahmad
Pekerja mengangkut beras miskin (raskin) untuk didistribusikan ke warga (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Bupati Cianjur, Jawa Barat Irvan Rivano Muchtar menilai angka pagu raskin 2017 tidak menjadi patokan wilayah tersebut sebagai daerah termiskin meskipun tercatat sebagai kabupaten tertinggi penerima jatah bantuan itu. "Munculnya pagu raskin jangan dijadikan patokan Cianjur sebagai daerah termiskin karena data yang digunakan fluktuatif untuk dijadikan dasar pembagian. Tidak ada juga kepastian data mana yang dipakai selama ini, sehingga tidak benar ada anggapan kalau raskin menjadi patokan Cianjur sebagai daerah termiskin," katanya, Kamis (9/3).

Dia menjelaskan pemerintah kabupaten segera melakukan validasi data sehingga dapat terlihat angka pasti warga miskin di Cianjur, berapa jumlahnya. Ke depan acuan berapa jumlah warga miskin di Cianjur, akan mengacu pada Cianjur satu data yang saat ini tengah disusun. 

"Dengan adanya pagu tersebut, akan menjamin pendistribusian tepat sasaran dan berjalan lancar, warga dapat membeli beras dengan harga murah, namun di sisi lain terkesan ada citra buruk karena penerima raskin tertinggi," katanya.

Kepala Perum Bulog Subdivre Cianjur Rizaldi mengatakan pagu raskin untuk Cianjur yang keluar pada akhir Februari mengalami penurunan yakni pada Rumah Tangga Sasaran (RTS) dan jumlahnya. Meski pun mengalami penurunan, tambah dia, Cianjur tetap meenjadi penerima terbanyak.

Berdasarkan data dari Perum BULOG Subdivre Cianjur pada 2016 pagu raskin untuk Cianjur mencapai 37.991.880 kilogram untuk 211.066 rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM). Sedangkan tahun ini, Cianjur mendapatkan pagu sebanyak 34.192.620 kilogram untuk 189.959 RTS-PM.

"Meskipun ada penurunan sebanyak 3.799.260 kilogram dan 21.107 RTS-PM, Cianjur tetap menjadi penerima raskin tertinggi di Indonesia. Kalau dibandingkan dengan Kabupaten Sukabumi terdiri dari 47 Kecamatan dan 386 desa/kelurahan, hanya mendapat 2,7 juta kilogram per bulan," katanya. 

Dia menuturkan selama ini, Bulog hanya sebagai pelaksana yang mendistribusikan raskin ke setiap daerah. Sedangkan data alokasi didapat dari Kementerian Sosial atas data statistik pada setiap daerah. "Kami tidak tahu datanya diambil darimana, kami hanya mendapat pagu dari Kemensos untuk melaksanakan pendistribusian," katanya.

Dia menjelaskan untuk penerima raskin per bulan mendapatkan jatah sebanyak 15 kilogram dengan harga Rp 1.600 per kilogram. Namun temuan di lapangan pembagian terkadang tidak 15 kilogram per RTS-PM karena ada pemerintah di tingkat desa dan RT yang membagikan secara merata ke setiap warga.

"Banyak temuan di lapangan warga dari kalangan mampu mendapat jatah raskin karena ada pemerataan untuk kesepakatan dibuat bersama antara pemerintah desa, RT dengan warga," katanya.

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement