REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta menyampaikan akan memanggil kader dari partainya yang disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik (KTP-el). Ia mengatakan, akan meminta penjelasan dari kader partai Hanura yang disebut terlibat itu.
"Saya belum tahu, saya baru tahu kemarin dari TV. Saya baru menjabat dua minggu. Nanti saya akan panggil, akan saya tanya duduk persoalannya ya," jelas Oesman Sapta di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (9/3).
Oesman juga menyampaikan, akan menyerahkan kasus yang diduga melibatkan politisi Partai Hanura kepada proses hukum dan peradilan. Sehingga, jika nantinya terbukti bersalah, maka pengadilan yang akan menentukan lama hukuman harus dijalani.
"Saya serahkan kepada hukumlah. Kita hargai petugas peradilan dan KPK ya bagaimana. Jadi kalau memang mereka tak bersalah ya bebaskan, kalau mereka bersalah ya biarlah hukum yang menentukan. Ya kan? Kita percayakan pada penegak hukum," kata Oesman.
Selain itu, jika terbukti bersalah, ia memastikan kader partainya tersebut akan mendapatkan sanksi dari partainya.
"Ya kalau itu di semua partai juga kalau sudah bersalah pasti ada sanksi," kata dia.