REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Ombudsman Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkapkan sektor pertanahan masih mendominasi dari banyaknya laporan yang diterima Ombudsman NTB dalam tiga tahun terakhir. Kepala Ombudsman NTB Adhar Hakim mengatakan, pada 2015 saja, dari 172 laporan yang masuk, 46 persen didominasi laporan soal pertanahan. Sedangkan, pada 2016, dari 160 laporan, 48 persen diantaranya datang dari sektor pertanahan.
"Laporan tiga tahun terakhir menempatkannya paling banyak ialah sektor pertanahan. Artinya, sektor pertanahan ini masih harus jadi perhatian penting," ujar dia di Mataram, Jumat (10/3).
Ia menambahkan, aduan mengenai persoalan tanah terkait investasi di sektor pariwisata juga mulai banyak terjadi. Hal ini tak lepas dari pengembangan pembangunan NTB yang mengarah pada sektor pariwisata. "Indikasi permasalahan itu semakin terlihat sekarang, misalnya banyak laporan masyarakat di titik pengembangan pariwisata potensial mulai Sekotong, Bukit Mareje, sampai Hutan Sejarah," lanjut dia.
Ombudsman NTB juga menyoroti maraknya praktik penyelundupan hukum dengan menggunakan nama orang lokal yang dilakukan para investor asing. "Kami sudah peringati akan banyaknya kasus tanah yang didominasi penggunaan nama orang lokal oleh para investor asing," katanya menambahkan.