REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) meminta KPK mengusut tuntas penyidikan kasus korupsi KTP-elektronik (KTP-el) yang menyeret banyak nama dari perusahaan, eksekutif hingga legislatif.
Ketua DPP IMM Muhammad Solihin S mengatakan korupsi KTP-el ini menimbulkan kerugiaan negara hingga Rp 2,3 trilliun rupiah. Karena itu, menurutnya sudah semestinya KPK melakukan penyelesaian hingga tuntas untuk kasus sebesar ini.
"Saya mendukung upaya yang ditempuh KPK dalam mengusut tuntas dan menyelesaikan kasus megaproyek yang saat ini sudah bergulir di pengadilan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/3).
Anggaran negara yang dikeluarkan senilai 6 trilliun rupiah dalam proyek pengadaan e-KTP ini. Diduga sekitar 30 persen dari total anggaran dibagikan di antara banyak politisi dan pengusaha.
IMM berharap KPK tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini. Semua nama yang tersebut dalam dugaan kasus korupsi e-KTP harus diselidiki lebih lanjut.
"Untuk nama-nama, saya kira sudah menjadi kewenangan KPK untuk melakukan proses hukum. Tapi dalam posisi ini KPK harus bersikap adil dan tidak pandang bulu. Siapapun yang terlibat di Komisi II DPR RI harus diproses sesuai jalur hukum," ujarnya.
Hingga kini, KPK masih melakukan penelusuran terhadap berkas-berkas dugaan kasus korupsi KTP-el yang diperkirakan mencapai 24 ribu lembar. KPK diharapkan tidak hanya tampil heroik dalam menyelamatkan uang negara. Namun, harus mengusut tuntas hingga seluruh nama-nama yang diduga terlibat.
KPK harus tampil agresif dan lebih bersemangat dalam memerangi korupsi. Jangan hanya tampil heroik saja. Selain itu, saya juga sangat berharap agar KPK segera mengusut beberapa kasus korupsi lainnya.