Senin 13 Mar 2017 13:01 WIB

Kawasan Bebas Sampah di Kota Bekasi Belum Maksimal

Rep: Kabul Astuti/ Red: Winda Destiana Putri
Sampah
Foto: Antara
Sampah

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, sudah menetapkan enam ruas jalan sebagai pilot project kawasan bebas sampah sejak 2009 silam. Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Kurniawan, memandang keberadaan zonasi kawasan bebas sampah sampai sekarang belum maksimal.

"Salah satu parameter Adipura kan memang keberadaan sampah di jalan-jalan protokol harus dihilangkan. Cuma saya melihat memang belum optimal, di Alun-Alun saja kita masih punya tampungan sampah seperti itu," kata Kurniawan, kepada Republika, Senin (12/3).

Menurut anggota komisi II DPRD Kota Bekasi ini, perkembangan kawasan bebas sampah di Kota Bekasi masih jauh dari ideal dan masih memerlukan kerja keras dari dinas terkait. Sebagai parameter, Kota Bekasi belum berhasil memperoleh piala Adipura pada 2016 kemarin, melainkan baru sebatas sertifikat Adipura.

Menurut dia, harus ada langkah-langkah konkret di jalan-jalan protokol untuk meraih target piala Adipura. Ia melihat di beberapa ruas jalan, seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Chairil Anwar, dan Jalan Ir H Juanda memang sudah lebih baik, tapi di beberapa tempat lain tampungan sampah belum optimal.

"Kalau mau mengoptimalkan program Adipura terkait dengan jalan-jalan protokol yang harus bebas sampah, saya kira ini kemarin belum kelihatan dari dinas bagaimana turunan programnya. Apakah memang membuat tampungan-tampungan atau apa, saya belum melihat ada program riil ke arah sana," ujar dia.

Peraturan tentang zonasi kawasan bebas sampah ini merupakan langkah tindak lanjut dari Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah di Kota Bekasi. Kurniawan menilai kurang optimalnya pengawasan kawasan bebas sampah ini juga lantaran perubahan SOTK pada awal 2017, dengan penggabungan Dinas Kebersihan ke BPLH.

Kurniawan mengatakan, masalah persampahan di Kota Bekasi terkendala pembebasan lahan di TPA. Keterbatasan lahan di TPA Sumurbatu menurutnya membuat pengangkutan sampah yang ada di masyarakat tidak maksimal. Kurniawan menyebut, kemampuan pengangkutan sampah hanya 60 persen dari keseluruhan sampah yang ada.

"Persoalan sampah kita kan selama ini memang tertumpu pada keterbatasan lahan dan sistem open dumping di TPA Sumurbatu yang nggak selesai-selesai sampai dengan sekarang," ujar Kurniawan. Ia menegaskan perlunya solusi mengatasi masalah keterbatasan lahan di TPA Sumurbatu ini.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement