REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ahli hukum dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Bivitri Susanti merasa yakin KPK bisa menyelesaikan kasus korupsi KTP elektronik dengan tuntas. Apalagi, kasus tersebut sudah burgulir sejak lama.
"Enggak harus meragukan sebelum dimulai. Cukup yakin (korupsi KTP-el bisa diselesaikan) karena ini kasusnya dimulainya sudah cukup lama dan baru ketahuannya karena pengadilannya terbuka sekarang," kata Bivitri saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (14/3).
Bivitri meyakini, meskipun banyak nama-nama besar di dunia perpolitikan Indonesia yang disebut-sebut terseret dalam kasus tersebut, tidak akan membuat KPK gentar membongkarnya. Alasannya, kasus tersebut menyeret banyak kelompok politik, sehingga cenderung tidak akan menyulitkan.
"Relatif bisa diimbngi karena di dalamnya (kaus KTP-el) faksi politiknya banyak sekali. Misalnya dari satu faksi politik saja barangkali akan lebih sulit untuk dibongkar. Tapi sekarang karena dari berbagai macam partai, dengan sendirinya akan terjadi perimbangan," kata Bivitri.
Seperti diketahui, dakwaan kasus korupsi KTP-el mengungkapkan nama-nama besar di dunia perpolitikan Indonesia ikut mencicipi uang haram tersebut. Di antaranya, Setya Novanto, Yasonna Laoly, Anas Urbaningrum, M Nazaruddin, Ganjar Pranowo, Chaeruman Harahap, Agun Gunandjar Sudarsa, Taufik Effendi, dan Teguh Djuwarno.