REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus KTP-El yang merupakan mantan direktur jenderal dukcapil Kemendagri, Irman, mengajukan keberatan dengan kesaksian mantan sekjen Kemndagri, Diah Anggraini. Diah sebelumnya menyebut ada keinginan dari dirinya untuk mengembalikan uang 200 ribu dolar AS setelah menerima uang tersebut dari Andi Narogong.
Irman membantah perkataan Diah itu. Sebab, menurut dia, Diah baru menghubungi Irman setelah mantan direktur Adminduk Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto ditetapkan tersangka oleh KPK. "Ibu Diah baru menghubungi saya saat Sugiharto (mantan direktur Adminduk Kemendagri/terdakwa kedua) ditetapkan tersangka oleh KPK," kata Irman dalam persidangan kedua kasus KTP-El di PN Tipikor Jakarta, Kemayoran, Kamis (17/3).
Itu artinya, lanjut Irman, keinginan untuk mengembalikan uang tersebut baru pada 2014, selang setahun setelah Diah menerima uang baik dari Andi maupun Irman. Total uang yang diterima Diah yakni 500 ribu dolar AS dengan rincian 300 ribu dolar AS diberikan oleh Irman dan 20 ribu dolar AS diberikan Andi.
"Jadi sehari setelah Pak Sugiharto jadi tersangka (kemudian Bu Diah menghubungi Irman). Tolong Pak Irman, tolong agar Pak Sugihartonya bisa bertemu dengan saya karena saya enggak tenang dan saya ingin tahu," ujar Irman mencontoh perkataan Diah.
Sebelumnya, Diah dalam kesaksian di sidang mengaku menerima uang yang diberikan oleh Irman dan Andi. Saat menerima uang dari Irman, Diah mengaku tidak tahu dari mana asal uang itu dan tidak juga menanyakan kepada Irman tentang asal uang tersebut. "(Yang terpikir saat itu) Irman mungkin mikirin kami (saya) dan ini dari rezeki beliau," kata dia.
Sepekan kemudian, Diah mengaku menerima lagi uang sebesar 200 ribu dolar AS dari Andi Narogong. "Ini uang KTP-El? Bukan, kata Andi," ujar Diah mengumpakan percakapannya dengan Andi.
Saat itu Diah mengaku sempat menolak pemberian Andi itu. Namun, Andi meninggalkan uang itu di bawah meja di ruang kerja Diah. Sehabisnya, Diah mengatakan menghubungi Irman sehari setelah menerima uang dari Andi.
Diah menjelaskan kepada Irman bahwa dia menerima uang dari Andi. "Besoknya saya hubungi Pak Irman kok banyak sekali dikasih. Saya mau balikin. Kata Pak Irman, jangan. Kalau dibalikin, saya sama saja bunuh diri," ujar dia. (Umar mukhtar)