REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Sekjen Kemendagri, Diah Anggraini mengakui ada pesan dari anggota DPR RI Setya Novanto, sekrang Ketua DPR, kepada terdakwa kasus korupsi KTP elektronik, Irman. Setnov meminta agar Irman mengatakan tidak mengenalnya jika ditanya siapapun.
Hal itu disampaikan Diah saat memberikan kesaksian di persidangan kedua di PN Tipikor Jakarta, terkait korupsi proyek merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu. Sidang ini menggali soal proses perencanaan dan penganggaran.
Pesan tersebut disampaikan oleh Setnov kepada Diah agar disampaikan kepada Irman. Dalam kesaksiannya, Diah menyampaikan pesan tersebut kepada Irman melalui kepala biro hukum kemendagri saat itu, Zudan Fakhrullah. Zudan adalah Dirjen Dukcapil saat ini.
Diah menitipkan pesan itu kepada Zudan karena mengaku tidak bisa menemui Irman dan tidak tahu nomor kontaknya. Dia pun mengaku lupa terkait waktu pastinya dia menitipkan kepada Zudan. Namun, yang pasti, ia menerima pesan dari Setnov saat ada pertemuan di BPK pada pertengahan 2013.
Dalam proses persidangan, Irman mengajukan pembelaan terhadap pernyataaan Diah itu. Irman menuturkan, Zudan menyampaikan pesan kepadanya pada sekitar jam 10 malam. "Pak Irman, tadi saya dipanggil Bu Diah, ada pesan dari Setya Novanto. Pesannya mendesak," kata Irman mencontohkan omongan dari Zudan.
Isi pesan itu, Irman melanjutkan, menyebutkan bahwa jika dia diperiksa KPK, maka sampaikan dirinya tidak mengenal Novanto. "Bu Diah pesan kepada saya, karena Bu Diah dipesan oleh Setya Novanto, kalau Pak Irman diperiksa oleh KPK, tolong sampaikan bahwa Pak Irman tidak kenal dengan Setya Novanto, itu isi pesannya," kata dia kepada majelis hakim.
Namun, pernyataan itu dibantah oleh Diah. "Tadi ada embel-embel bahwa tolong kalau diperiksa KPK bilang tidak tahu, tidak ada itu. Jadi hanya katakan, kalau ditanya, tidak kenal. Itu saja," kata Diah menjelaskan isi pesan dari Setnovo itu.