Jumat 17 Mar 2017 17:42 WIB

Ombudsman: Laporkan Jika Ada Kecurangan dalam Ujian Kelulusan

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Bilal Ramadhan
Ujian Nasional (ilustrasi).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Ujian Nasional (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- ‎Pemerintah akan segera melaksanakan ujian nasional (UN) dan ujian sekolah berbasis nasional (USBN). Kedua ujian ini untuk menakar sejauh mana kemampuan siswa, dan meluluskan mereka untuk maju ke jenjang pendidikan selanjutnya.

Anggota Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan Ninik Rahayu mengatakan, pihaknya akan ikut serta melakukan pemantauan di 34 Propinsi. Pemantauan ini terkait dengan kemungkinan masih adanya kecurangan yang dilakukan pihak sekolah maupun siswa ketika melaksanakan kedua ujian tersebut.

"‎Kita perlu melakukan pengawasan ekstra karena dengan sistem terbaru yakni USBN, bisa timbul kecurangan-kecurangan baru," kata Ninik dalam konperensi pers di kantornya, Jumat (17/3).

UN dan USBN akan diselenggarakan berdasarkan kebijakan PP Kemendikbud Nomor 3 tahun 2017 dan Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan NOMOR: 0043/ P/ BSNP/ I/ 2017. Ujian Nasional (UN) 2017 di 34 provinsi dan dimulai pada tanggal 3-6 April 2017 (SMK), 10-13 April 2017 (SMA), 2, 3, 4, 15 Mei 2017 (UN SMP/MTs gelombang 1) dan 8, 9, 10, 16 Mei 2017 (UN SMP/Mrs gelombang II) serta pelaksanaan USBN tertanggal 20-23 Maret 2017 (SMA/SMK sederajad) dan 17-19 April 2017 (Pendidikan SMP sederajat).