REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak 'menceburkan' diri dalam politik terkait penanganan kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik (KTP-el). Sebab, kasus KTP-el merupakan pertaruhan kredibilitas KPK.
Ia menilai, kasus KTP-el tidak hanya menimbulkan kerugian yang besar, tetapi juga menyeret keterlibatan elit-elit politik. "Jadi, tidak usah berusaha menceburkan diri ke pusaran politik karna tanpa itu serangan politik pasti datang. Harus hati-hati KPK," ujar Agus dalam diskusi bertajuk 'Perang Politik e-KTP di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (18/3).
Menurutnya, KPK semestinya fokus hanya dalam penegakan hukum kasus dengan membuktikan sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kasus yang merugikan negara senilai Rp 5,9 triliun tersebut. Hal ini juga sebagai momentum bagi KPK untuk membuktikan KPK profesional dalam penanganan kasus, dan murni tanpa kepentingan.
"Bahwa KPK memang punya integritas yang kuat. Fokus saja di wilayah itu sehingga dukungan KPK akan tetap kuat. Jangan nyebur diri ke politik, tanpa melakukan itu pun akan ada serangan politik," kata Agus.
Pernyataan Agus tersebut juga didukung oleh pengamat politik dari Indo Barometer, Muhammad Qodari agar KPK mempunyai konstruksi hukum yang kuat dalam kasus tersebut. Sehinggga menurutnya, masyarakat tetap percaya kepada KPK bahwa kasus KTP-el tersebut murni proses hukum dan berkeadilan.
"Jangan sampai ada dugaan KPK bergerak dengan motivasi politik. Apalagi kendaraan politik tertentu. Itu amat sangat berbahaya pada kredibilitas lembaga yang paling dipercaya publik," kata Qodari.
Oleh karenanya juga, ia meminta agar pimpinan KPK bisa menjaga kredibilitas KPK dengan tidak ikut bermain politik. Pasalnya, belakangan ini justru pernyataan pimpinan KPK menyiratkan ikut masuk dalam politik. "Pernyataan Ketua KPK Pak Agus Rahardjo di Istana, mudah-mudahan tidak ada goncangan politik yang besar. Kalimat ini masuk menceburkan dalam politik. KPK itu hendaknya deskriptif saja jangan prediktif apalagi insinuatif atau indikatif," katanya.
"Karna akan ditafsirkan KPK ditunggangi kepentingan tertentu. Entah dari luar atau diri sendiri, ketika ada kemungkinan proses di KPK akan ada guncangan politik, biarlah itu menjadi prediksi pengamat politik dan menjadi antisipasi para politisi, jangan itu keluar dari KPK," katanya.