Senin 20 Mar 2017 00:18 WIB

Jakarta Siap Terapkan Pembatasan 28 Siswa Tiap Kelas

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Bayu Hermawan
Suasana ruang kelas (ilustrasi)
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Suasana ruang kelas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah siap menerapkan kebijakan pembatasan siswa dalam kelas. Jumlah siswa dalam satu kelas akan dibatasi maksimal 28 orang. Kebijakan ini akan dijalankan Dinas Pendidikan DKI Jakarta mulai tahun ajaran 2017/2018. Ke depan peluang siswa sekolah di SDN semakin kecil.

Kasie Kelembagaan dan Sumber Belajar Diknas Provinsi Jakarta Momon Sulaeman mengatakan, pembatasan siswa di dalam satu kelas hanya 28 siswa kalau dijalankan serentak maka akan mengurangi kesempatan orangtua menyekolahkan anaknya di SDN.

"Apalagi sampai saat ini animo masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di SDN masih tinggi. Makanya kebijakan ini akan diterapkan di sekolah-sekolah yang kekurangan peserta didik saja," katanya, Ahad, (5/3).

Sekolah-sekolah yang peserta didiknya kurang antara lain di Tanah Abang, Menteng, Taman Sari,  Jakarta Pusat, Jakarta  Utara, Jakarta Barat. Dalam menerapkan kebijakan ini tak ada target tahun berapa.

"Saat ini kami masih melakukan sosialisasi penerapan satu kelas 28 siswa.  Siswa memang dibatasi di dalam kelas karena kalau siswa terlalu banyak misal sampai 40 siswa per kelas proses pembelajaran kurang efektif," ujarnya.

Untuk mengawali penerapan kebijakan ini akan diterapkan pada 10 sampai 11 sekolah. Kalau dilakukan serentak tidak mungkin karena masih banyak sekolah yang siswanya sampai 40 siswa per kelas.

Sebenarnya pembatasan siswa dalam kelas dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Selain membatasi jumlah siswa dalam kelas, untuk meningkatkan kualitas pendidikan juga dilaksanakan Innovative Schools Program (ISP).

Wakil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Bowo Irianto menambahkan,  ISP yang digagas dan dilaksanakan oleh Yayasan Emmanuel,  Yayasan Perkembangan Anak Indonesia, Sekolah Mentari, Jakarta Intercultural School sangat membantu Dinas Pendidikan dalam usaha meningkatkan kompetensi pendidikan dan tenaga kependidikan.

Guru diberikan pelatihan interaktif, kreatif, memotivasi guru untuk mendorong siswa belajar efektif dan konstruktif. ISP juga memberi inspirasi bagi unit-unit Dinas Pendidikan untuk memberikan pelatihan bagi pendidik dan tenaga kependidikan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement