Selasa 21 Mar 2017 13:04 WIB

Tersangka Pedofil Asal Italia di Lombok Masih Diperiksa

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Angga Indrawan
pedofilia - ilustrasi
Foto: blogspot.com
pedofilia - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) AKBP Tri Budi Pangastuti mengatakan, tersangka pedofilia asal Italia berinisial BG (70 tahun) masih menjalani proses penyidikan di Mapolda NTB.

BG yang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap enam korban telah menjalani proses penahanan tahap pertama selama 20 hari. Tri melanjutkan, BG masih akan menjalani proses penahanan tahap kedua lantaran proses penyidikan masih berlanjut untuk mengumpulkan bukti terkait aktivitas kejinya tersebut.

"Penyidik butuh keterangan tambahan," ujar dia di Mapolda NTB, Jalan Langko, Mataram, NTB, Selasa (21/3).

Berdasarkan penyidikan awal, BG diketahui telah berada di Lombok selama 20 tahun. "Terkadang juga masih bolak-balik," kata dia.