REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kapolda Lampung, Irjen Pol Sudjarno secara resmi meminta maaf atas penangkapan seorang wartawan harian lokal Trans Lampung, Yudi Indrawan, pada insiden kericuhan di Mapolsek Tegineneng, 17 Maret lalu.
"Ini kesalahpahaman anggota dan wartawan, kami maaf," kata Kapolda seusai menemui Yudi Indrawan di Balai Wartawan Lampung, Selasa (21/3).
Ia mengatakan tidak ada niat maupun maksud tidak baik kepolisian dan aparatnya untuk melecehkan kerja jurnalisitik wartawan. Hal tersebut terjadi, katanya, karena kesalahfahaman petugas di lapangan dengan wartawan yamg sedang meliput insiden kericuhan tersebut.
Yudi Indrawan ikut ditangkap aparat kepolisian saat aksi penyerangan Mapolsek Tegineneng pada 17 Maret lalu. Dalam rekamam video yang diungahnya di media sosial facebook, Yudi yang sedang menjalankan tugas jurnalistik memfoto dan merekam video kejadian tersebut, sempat ditanya seorang poliai wanita berpakaian preman.
Yudi menjawab pertanyaan polwan tersebut, bahwa ia mengaku wartawan Trans Lampung. Polwan tadi mengatakan apakah sudah mendapat izin dari atasannya. Tak berapa lama, ia dibawa petugas bersama seorang tersangka aksi ke kantor polisi. Ia dituduh melakukan foto-foto tanpa izin.
Yudi telah melaporkan kasus yang menimpanya dalam menjalankan tugas jurnalistik saat kejadian kericuhan di Mapolsek Tegineneng ke Mapolda Lampung. Kasus penangkapannya oleh angota polisi masih ditangani propam Polda Lampung.