REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus hilangnya berkas perkara di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Dogiyai. Hal ini disampaikan Wakil Kepala Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Suntana, Selasa (21/3).“Itu sedang diselidiki oleh anggota. Ada, nanti kita telusuri ya,” ujarnya.
Suntana mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan MK untuk mengusut kasus ini. “Kami sudah berkoordinasi dengan MK,” kata dia.
Dari laporan kepolisian, diungkapkan telah terjadi kehilangan berkas permohonan gugatan Pilkada di Kabupaten Dogiyai, Papua. Berkas tersebut juga termasuk fotokopi surat kuasa dan daftar bukti pemohon Kabupaten Aceh Singkil.
Menurut laporan tersebut, pelapor telah melihat video CCTV ketika terlapor mengambil berkas tanpa seizin korban. Atas Kejadian itu, korban melapor ke SPKT Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya agar kasus ini dapat diselidiki lebih lanjut.
(Baca Juga: Kasubag dan Sekuriti Diduga Mencuri Berkas Perkara Dogiyai di MK)