REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding menduga, ada mafia peradilan yang terlibat dalam kasus pencurian berkas perkara perselisihan Pilkada Kabupaten Dogiyai di Mahkamah Konstitusi (MK). Selain melibatkan mafia, kasus tersebut juga bisa jadi melibatkan orang-orang yang berkepentingan dalam perkara Pilkada Kabupaten Dogiyai.
"Boleh jadi ini melibatkan sindikat mafia peradilan yang ada di Mahkamah Konstitusi dan juga orang-orang yang punya kepentingan terhadap persoalan Pilkada Dogiyai itu. Sehingga berkas perkara itu dihilangkan," kata Sudding saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (24/3).
Sudding menilai, penyelesaian masalah tersebut tidak cukup hanya dengan memproses empat pegawai MK yang diduga melakukan pencurian berkas. Tetapi, harus dicari otak intelektual di balik pencurian berkas tersebut.
"Harus mencari intelectual dader atau otak intelektualnya, siapa di balik itu," ucap Sudding.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi sudah melakukan pemecatan terhadap empat orang karyawannya yang terdiri dari dua orang satpam senior dan dua orang PNS. Keempat orang tersebut dipecat lantaran terekam CCTV melakukan pencurian berkas perkara perselisihan Pilkada Kabupaten Dogiyai.