REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat mengatakan, dirinya akan membersihkan MK dari orang-orang yang tidak bekerja secara profesional. "Orang-orang yang terlibat di dalam pencurian satu eksemplar permohonan itu sudah kita sikat, kita pecat," kataArief dalam konferensi pers di Kantor MK, Rabu (22/3).
Selain itu, terkait ada atau tidaknya pelaku lain dalam kasus ini, MK akan tetap menindak tegas siapa saja oknum yang ingin merusak citra MK. "Kalau memang ditemukan selain yang sudah kita pecat empat orang itu, maka kita akan sikat seluruhnya. Kita ingin lembaga ini menjadi lebih baik standarnya di atas lembaga-lembaga lain," kata Arief Hidayat.
Keempat pegawai MK yang terlibat dalam kasus ini adalah dua satpam senior MK, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Sukirno, dan seorang Kasubag Humas bernama Rudi Haryanto.