Selasa 14 Nov 2017 20:26 WIB

Sebanyak 51 Panwascam Kabupaten Sleman Resmi Dilantik

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Fernan Rahadi
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) (ilustrasi)
Foto: Antara
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sleman melantik sebanyak 51 orang sebagai Panwaslu Kecamatan (Panwascam). Mereka akan bertugas di 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Sleman.

Pelantikan dilaksanakan pada Selasa (14/11) siang, dengan pembacaan sumpah dan penandatanganan berita acara. Ketua Panwaslu Sleman, Ibnu Darpito mengatakan, tantangan pemilu ke depan secara umum tidak ringan, tidak cuma bagi Panwaslu.

Setidaknya, ada beberapa tantangan dalam pemilu 2019 yaitu penyelenggaraan pemilu, sebagaimana diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017, yang dilakukan serentak untuk DPR, DPD, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden.

Tentu, lanjut Ibnu, pemilu tidak cukup diatur dengan satu penyelenggaraan yang aman dan damai, tapi harus berkualitas dan berintegritas. Dari aspek pemilih, masih rentah terjadi politik uang, yang dapat merusak integritas pemilu.

"Sekali lagi, ini merupakan tantangan yang harus diemban Panwaslu Sleman dan jajarannya, agar memperkuat posisi pemilih menjadi pemilih yang memiliki kemampuan menolak politik uang," kata Ibnu di Hotel Tara, Selasa (14/11).

Harapannya, sikap itu menimbulkan efek jera, tapi di sisi lain Panwaslu Sleman perlu pula memperkuat kesadaran masyarakat. Utamanya, untuk bisa menolak kehadiran maupun tawaran politik uang tersebut.

Senada, Bupati Sleman, Sri Purnomo berpesan, Panwascam bisa harus bisa melaksanakan tugas sesuai tupoksi dan profesional serta mampu menempatkan diri untuk netral. Seperti wasit, mereka tidak bisa terkait kepentingan tertentu.

"Serta dapat melaksanakan tugas secara jujur, adil dan cermat, panitia pengawas, bukanlah sekadar memiliki tugas untuk mengawasi jalannya pemilihan, namun dianalogikan sebagai wasit," ujar Sri.

Untuk itu, Panwas Kecamatan dituntut untuk miliki kecermatan yang tinggi dalam melaksanakan tugasnya. Sri mengingatkan, keberhasilan pelaksanaan pemilihan umum tergantung kinerja panwas kecamatan yang melaksankannya jujur adil dan cermat.

Hal itu, lanjut Sri, akan memberikan citra positif dalam pelaksanaan pemilihan umum dan mengantisipasi terjadinya konflik di tengah masyarakat. Menurut Sri, tugas itu dapat dilaksanakan bila memahami aturan yang berlaku.

Demi memperlancar pelaksanaan tugas, panwaslu harus mampu menjalin kemitraan dan membangun sinergitas dengan berbagai organisasi pemantau pemilihan, organisasi masyarakat sipil, dan organisasi profesi lain.

"Pada pelaksanaan pemilihan umum, mungkin saja akan terjadi pelanggaran, oleh karena itu Panwaslu selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, demi suksesnya proses pemilihan umum baik legislatif maupun presiden mendatang," kata Sri. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement