REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, mengatakan pihaknya belum dapat memastikan motif pencurian berkas sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua. Potensi keterlibatan pihak luar dan motifnya akan ditelusuri lebih lanjut.
"Soal siapa yang terkait dengan pencurian, apa motifnya dan untuk kepentingan apa kami belum mengetahui. Sebab, kita baru menyelesaikan penyelidikan internal," ujar Arief dalam konferensi Pers di Gedung MK, Rabu (22/3).
Saat ini, MK telah melaporkan kasus pencurian ini kepada Polda Metro Jaya. Arief menyebut potensi keterkaitan pihak luar, motif dan tujuan pencurian akan ditelusuri lebih lanjut oleh kepolisian.
"Yang penting kami sudah memberikan sanksi kepegawaian berupa pemecatan kepada empat orang pegawai kami yang terlibat, selanjutnya kami serahkan kepada aparat," tambah dia. MK telah memberhentikan empat orang pegawai yang diduga terlibat dalam pencurian berkas tersebut.
Menurut Arief, empat pegawai MK tersebut benar-benar terlibat dalam pencurian atas hilangnya berkas sengketa Pilkada. Keterlibatan keduanya berdasarkan rekaman CCTV yang berada pada sistem pengamanan MK.
"Keempatnya memang terlihat dalam rekaman cctv. Keempatnya yakni dua orang satpam senior dan dua orang PNS MK. Kami sudah memecat keempat pegawai ini," tegasnya.