REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sebanyak 60 orang tewas di Sumatra Utara akibat kecelakaan lalu lintas dalam kurun waktu tiga pekan. Mereka merupakan korban yang jatuh selama operasi Simpatik Toba 2017 digelar jajaran Polda Sumut sejak 1 hingga 21 Maret.
"Jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas 160 kasus dengan rincian korban meninggal dunia 60 orang, korban luka berat 59 orang dan korban luka ringan 6.167 orang," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Mangantar P Nainggolan, Rabu (22/3).
Mangantar mengatakan, kerugian materil yang ditimbulkan akibat kecelakaan tersebut sebesar Rp 182.790.000. Selain kecelakaan lalu lintas, aparat kepolisian juga mencatat pelanggaran lalu lintas di Sumut masih tergolong tinggi.
Pelanggaran teguran lalu lintas tercatat terjadi sebanyak 38.604 berkas. Sementara penindakan terhadap jenis pelanggaran lalu lintas kendaraan roda dua 31.119 unit, mobil penumpang 4.184 unit, mobil bus 1.052 unit, mobil barang 2.204 unit, dan kendaraan khusus 45 unit.
"Para pelaku yang melakukan pelanggaran terdiri atas PNS 2.549 orang, karyawan swasta 17.218 orang, pelajar/mahasiswa 10.274 orang, pengemudi 2.795 orang, TNI 38 orang, Polri 75 orang, dan lain-lain 4.655 orang," ujar Mangantar.
Menurut dia, dalam operasi Simpatik Toba, polisi lebih menekankan sikap preemtif dan preventif melalui pengaturan, penjagaan dan patroli lalu lintas. Kegiatan ini, lanjut Mangantar, didukung dengan kegiatan represif melalui teguran simpatik dan penegakkan hukum secara selektif prioritas.