Rabu 22 Mar 2017 19:39 WIB

Rekaman CCTV Tunjukkan Aksi Dua Satpam MK Mencuri Dokumen Dogiyai

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ilham
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)) Arief Hidayat.
Foto: Antara/Reno Esnir
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)) Arief Hidayat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menjelaskan, kronologi hilangnya dokumen perkara Pilkada Kabupaten Dogiyai saat konferensi pers di Gedung MK, Rabu (22/3). Pelakunya adalah dua orang satpam senior MK, seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Sukirno, dan seorang kasubag humas bernama Rudi Haryanto.

Arief mengatakan, dengan mudah empat pegawai MK mencuri dokumen perkara pilkada di MK. Namun, aksi mereka terekam CCTV.

“Berdasarkan CCTV di tempat penyimpanan dokumen, satpam yang mestinya menjaga kemudian malah mencuri, dari kesaksian merekalah kemudian ditelusuri ternyata ada pegawai yang namanya Sukirno terlibat dan kemudian ada yang namanya Rudi yang merupakan aktor intelektualnya juga terlibat,” kata Arief.

Belum diketahui apa motif empat pegawai MK tersebut melakukan pencurian, sebab MK masih sebatas melakukan penyelidikan internal yang dilakukan oleh tim investigasi yang terdiri dari kepala biro. Saat ini, Polda Metro Jaya masih mengusut untuk mencari tahu apa motif keempat pegawai tersebut melakukan tindakan tersebut.

Arief menganggap kasus pencurian tersebut ibarat pagar makan tanaman. “Ini adalah penyakit-penyakit yang ada di Mahkamah Konstitusi yang harus kita bersihkan,” ujar Arief. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement