Rabu 22 Mar 2017 19:42 WIB

Ketua MK: Dokumen Sengketa Aceh Singkil tidak Hilang

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (tengah)
Foto: Republika/ Raisan Al Farisi
Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat membantah jika dokumen sengketa Pilkada Kabupaten Aceh Singkil juga hilang dicuri, seperti yang dokumen sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai.

"Aceh Singkil dokumennya ada, jadi tidak ada masalah," ujar Arief kepada wartawan di Gedung MK, Rabu (22/3).

Arief menambahkan alasan dokumen Aceh Singkil juga dilaporkan ke polri waktu itu, sebab masih dalam penyelidikan kepolisian, namun ternyata dokumen Aceh Singkil yang tadinya hilang dapat ditemukan kembali.

Sebelumnya, dokumen Aceh Singkil juga dikabarkan hilang. Diduga dicuri oleh oknum yang juga mengambil dokumen Kabupaten Dogiyai. Saat ini tim investigasi yang terdiri dari kepala biro masih menyelidiki. Apabila ketahuan ada pegawai MK yang berbuat curang, maka MK tidak segan-segan memecat dan memproses secara hukum.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement