Kamis 23 Mar 2017 17:10 WIB

Sopir Angkot dan Ojek Online di Bogor Gelar Deklarasi Damai

Rep: Taufiq Alamsyah Nanda/ Red: Bayu Hermawan
Deklarasi damai angkot-ojek online di balaikota Bogor.
Foto: Republika/Taufiq Alamsyah
Deklarasi damai angkot-ojek online di balaikota Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pengemudi angkutan kota (angkot) dan ojek online di Kota Bogor melakukan deklarasi damai di Balaikota Bogor, Kamis (23/3). Deklarasi damai itu disaksikan Wali Kota Bogor Bima Arya.

"Yang paling utama pada prinsipnya Kota Bogor adalah milik semua. Semua berhak mencari rezeki di Kota Bogor, asal sesuai aturan," ujar Bima Arya saat memberikan amanat deklarasi damai.

Kepada sopir Angkot dan pengemudi ojek online, Bima Arya meminta agar kesepakatan dan deklarasi damai ini disampaikan kepada seluruh sopir angkot dan ojek online. Ada 11 butir deklarasi damai yang sepakati sopir angkot dan pengemudi ojek online.

Diantaranya adalah agar menjaga kondusifitas Kota Bogor, saling bekerja sama dalam menjalankan usaha, tidak bergerombol di tempat umum, tidak menggunakan fasilitas umum untuk menunggu penumpang dan melakukan penjemputan penumpang di titik penjemputan.

Bima melanjutkan, kesepakatan ini menjadi langkah awal sambil menunggu keluarnya peraturan dari pemerintah pusat terkai transportasi online. "Sambil menunggu regulasi baru, kesepakatan menjadi aturan," katanya.

Salah seorang pengemudi ojek online menyambut baik deklarasi damai tersebut. "Ke depan harapan kami bisa berdampingan. Mencari rezeki bersama. Bikin kesepakatan tidak ada yang namanya dirugikan," ujar Arif, salah satu pengemudi ojek online.

Sementara salah satu sopir angkot pun menyambut baik deklarasi tersebut. Diharapkan Pemkot Bogor bisa memastikan tidak ada gesekan dan terus melakukan kordinasi dengan semua pihak.

"Kami siap melaksanakan kesepakatan. Jika ada yang melanggar akan siap bertanggung jawab." kata Bambang, salah satu perwakilan sopir angkot.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement